Pupuk Bersubsidi Langka, Puluhan Petani Geruduk DPRD Madiun

Puluhan petani di Kabupaten Madiun menggeruduk gedung DPRD setempat, Rabu (9/3/2022) siang.

Pupuk Bersubsidi Langka, Puluhan Petani Geruduk DPRD Madiun Puluhan petani menggeruduk DPRD Kabupaten Madiun memprotes kelangkaan pupuk bersubsidi, Rabu (9/3/2022). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Puluhan petani di Kabupaten Madiun menggeruduk gedung DPRD setempat, Rabu (9/3/2022) siang. Mereka mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi.

    Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Madiun, Suharno, mengatakan para petani di Madiun selama ini mengalami kekurangan pupuk bersubsidi. Alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah sangat sedikit dan tidak sesuai kebutuhan di kelompok tani.

    “Kami tidak tahu, kenapa pupuk bersubsidi yang dibutuhkan petani ini bisa langka di masyarakat. Padahal pupuk ini dibutuhkan petani supaya tanaman padi bisa tetap hidup hingga panen,” kata dia.

    Pemkot Madiun Sediakan Rp500 Juta, Pusat Kuliner di Kereta Ditarget Rampung 3 Bulan

    Suharno menduga kelangkaan pupuk bersubsidi ini dikarenakan pembagian pupuk yang kacau. Selama ini pendistribusian pupuk ini dilakukan per bulan, padahal sudah jelas pemupukan itu harus dilakukan dalam waktu-waktu yang telah ditentukan.

    “Pemupukan itu dilakukan harus tepat waktu ya. Kalau per bulan, tanaman itu tidak bisa dipupuk per bulan. Biasanya seminggu dipupuk, nanti 35 hari dipupuk kedua. Kemudian 35 hari berikutnya dipupuk lagi hingga menunggu panen,” jelas dia.

    Suharno meminta kepada pemerintah pendistribusian pupuk bersubsidi ini dilakukan dalam satu kali masa tanam. Di Kabupaten Madiun ada tiga kali masa tanam, sehingga pendistribusian pupuk dilakukan tiga kali.

    “Hal-hal ini yang tidak dipahami oleh pengambil kebijakan. Kami meminta skema pendistribusian pupuk ini diubah, bukan per bulan, melainkan per masa tanam,” terangnya.

    Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertabrak Truk di Jalan Surabaya-Madiun

    Bukan hanya soal waktu pendistribusian, lanjut dia, permasalahan lain yakni pengurangan jatah pupuk juga menjadi salah satu faktor kelangkaan pupuk. Untuk kebutuhan pupuk per hektare yaitu 5 kuintal, tetapi saat ini hanya dijatah dua kwintal per hektare.

    Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Pertanian dan Perikanan Kabutan Madiun, Parna, mengatakan pendistribusian pupuk bersubsidi selama ini dilakukan per bulan. Dia menuturkan distribusi pupuk ini merupakan kewenangan dinas perdagangan dan PT Petrokimia.

    “Dalam aturan teknis memang sudah diatur untuk pendistribusian per bulan. Sebenarnya kalau pada waktu bulan ini kehabisan pupuk, petani bisa ambil pupuk di bulan berikutnya,” jelas dia.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.