Siap-Siap, Sejumlah Desa di Madiun Alami Pemadaman Listrik Pada Selasa Pagi
Sejumlah desa di Kabupaten Madiun akan mengalami pemadaman listrik pada Selasa pagi.
Madiunpos.com, MADIUN — Sejumlah desa di tiga kecamatan di Kabupaten Madiun akan mengalami pemadaman listri pada Selasa (12/5/2020). Tiga kecamatan yang akan mengalami pemadaman yakni Kecamatan Sawahan, Kecamatan Jiwan, dan Kecamatan Balerejo.
Desa-desa di wilayah ULP Madiun Kota yang akan mengalami pemadaman listrik antara lain Desa Bakur, Desa Golan, Desa Bibrik, Desa Bedoho, Desa Ngetrep. Sedangkan desa-desa di wilayah ULP Caruban yang akan mengalami pemadaman listrik yaitu Desa Simo, Desa Banaran, Desa Pacinan, Desa Kedungrejo, Desa Sogo, dan Desa Glongging.
Pejabat Humas PLN UP3 Madiun, Bintara Toa Situmorang, mengatakan pemadaman listrik akan dimulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Tancap Gas Satu Tahun Kepemimpinan MaDa, Kota Madiun Kini Mulai Bersolek
Dia menyampaikan untuk di ULP Caruban akan ada pemeliharaan jaringan SUTM 20.000 volt. Sedangkan di ULP Madiun Kota aka nada pemeliharaan jaringan listrik SUTM 20 KV di Desa Bakur.
“Ada dua pekerjaan yaitu pemeliharaan jaringan listrik di ULP Caruban dan ULP Madiun Kota,” kata dia, Senin (11/5/2020).
“Istighfar Sak Kuatmu”, Lagu Religi Ciptaan Didi Kempot Sebelum Meninggal
Bintara menyampaikan apabila pelanggan memakai genset agar dipisah dengan instalasi PLN. Ketika pekerjaan selesai sebelum jam yang telah ditentukan, tegangan akan dinormalkan kembali. Sebaliknya, ketika pekerjaan belum selesai pada jam yang telah ditentukan maka pemadaman tersebut diperpanjang.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.