Tegas! Polisi Mulai Tangkapi Warga Yang Masih Nekat Nongkrong

Polisi bertindak tegas dengan menangkapi warga yang masih nongkrong di tempat keramaian.

Tegas! Polisi Mulai Tangkapi Warga Yang Masih Nekat Nongkrong Polisi Tulungagung menghukum warga yang masih nongkrong. (Detik.com)

    Madiunpos.com, PASURUAN -- Polisi di sejumlah daerah di Jawa Timur mulai mengambil tindakan tegas terhadap masyarakat yang tidak mengindahkan instruksi untuk menghindari kerumunan dan keramaian.

    Ratusan warga di Pasuruan dan Tulungagung ditangkap polisi karena kedapatan menongkrong di warung kopi dan tempat lainnya. Ratusan warga itu kemudian diberi pembinaan oleh aparat penegak hukum.

    Di Pasuruan, ratusan warga masih berkerumum di sejumlah lokasi saat tim gabungan Polri-TNI dan Pemkot Pasuruan melakukan patroli. Padahal sosialisasi untuk tetap di rumah dan keluar hanya untuk keperluan sangat penting sudah digencarkan.

    Tanah Gerak Disertai Suara Gemuruh, 127 Orang di Ponorogo Mengungsi

    Dalam patroli pada Kamis (26/3/2020) malam, tim gabungan mendatangi warung-warung kopi dan tempat-tempat mangkalnya warga. Rumah makan dan kafe juga tidak luput dari patroli.

    Kebanyakan yang nongkrong adalah para muda-mudi dan pelajar. Ada pula pengemudi ojek online yang masih suka berkerumun.

    Polisi Pasuruan bersama tim gabungan menangkap warga yang masih nongkrong. (Detik.com)

    Sebagian besar dari mereka pasrah saat tim mengangkut mereka menggunakan mobil patroli. Sebagian lagi masih bandel dan disemprot dengan cairan disinfektan agar menurut. Ratusan warga ini kemudian dibawa ke Mapolres Pasuruan.

    Dukung Tim Medis Lawan Corona, Warga Madiun Kirim Karangan Bunga

    Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander, mengatakan warga yang ditangkap tidak ditahan. Polisi hanya mendata dan membina agar mereka tidak mengulangi perbuatan.

    "Kami akan mengambil tindakan tegas setelah ini," tandas Dony, seperti dikutip dari detik.com.

    Sementara di Tulungagung, polisi menciduk 18 pemuda yang nekat nongkrong di warung kopi di saat pemerintah menginstruksikan untuk tinggal di rumah pada masa tanggap darurat virus corona (Covid-19).

    Para pemuda itu ditangkap saat tim gabungan Polres, TNI dan Satpol PP Tulungagung merazia di sejumlah warung kopi dan tempat makan diĀ  Kecamatan Tulungagung, Kamis malam.

    Cegah Persebaran Corona, Fasum di Desa-Desa Se-Madiun Disemprot Disinfektan

    Petugas terpaksa membawa para pemuda tersebut lantaran tidak mengindahkan instruksi pemerintah.

    Di kantor polisi, belasan pemuda itu dihukum push up, selain itu mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta dijemput pulang oleh orang tua masing-masing.

    Petugas juga turut serta membawa tiga pemilik usaha warung kopi, karena diduga memberikan fasilitas nongkrong kepada pengunjung yang datang. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

    Kenali Kelemahan Virus Corona Dan Cara Menangkalnya

    "Kami sudah berkali-kali melakukan imbauan secara persuasif ke masyarakat agar tidak membuat kerumunan massa. Namun anak-anak ini masih saja nekat," kata Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Jumat (27/3/2020).



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.