Terkait Sidang Putusan Konflik Internal, Ini Kata Kedua Kubu untuk Anggota PSHT
Sengketa kepemimpinan PSHT pusat akan diputuskan oleh Pengadilan Negeri Kota Madiun pada Kamis (18/6/2020).
Madiunpos.com, MADIUN -- Sengketa kepemimpinan PSHT pusat akan diputuskan oleh Pengadilan Negeri Kota Madiun pada Kamis (18/6/2020). Kedua kubu yang saling bersengketa mengimbau kepada masing-masing pendukung untuk tidak terpancing provokasi.
Kedua belah pihak yaitu Ketua Umum PSHT Pusat R Moerdjoko Hadi Wijoyo dan perwakilan dari Ketua Umum PSHT Pusat kubu Muhammad Taufik dihadirkan dalam rapat koordinasi terkait persiapan pengamanan pembacaan putusan sidang bersama seluruh Forkopimda se-Bakorwil Madiun, Selasa (16/6/2020).
Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak yang bersengketa meminta kepada seluruh pendukung masing-masing kubu untuk tidak datang ke Madiun saat putusan tersebut dibacakan. Hal ini untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan.
Sidang Putusan Sengketa Kepengurusan PSHT Digelar Kamis, Semua Anggota Dilarang Hadir
Pengurus PSHT kubu Muhammad Taufik, Supriyanto, meminta seluruh anggotanya tidak datang ke Madiun dalam sidang putusan tersebut. Dia menyampaikan pihaknya tidak akan mengerahkan massa pada momen sidang putusan yang akan berlangsung pada Kamis besok.
Dia menegaskan pihaknya tidak menginginkan adanya benturan antar saudara PSHT. “Kita percayakan dan kita hormati proses hukum yang sedang berjalan apapun nanti keputusannya,” kata dia seusai mengikuti rakor tersebut.
Supriyanto mengatakan larangan tersebut telah disampaikan kepada seluruh anggota PSHT. Namun, saat persidangan ada massa yang mengenakan atribut, bisa dipastikan itu bukan dari kubunya.
Dinilai Membahayakan, Politikus PSI Kritik Pembangunan Speed Bump Jl. Pahlawan Madiun
Sementara itu, Ketua Umum PSHT Pusat Madiun, R Moerdjoko Hadi Wijoyo, mengatakan anggota PSHT tidak perlu datang ke pengadilan untuk menyaksikan sidang putusan itu. Dia mengimbau kepada seluruh anggota PSHT supaya tidak terpancing pada provokasi dan intimidasi yang mengadu domba sesama anggota.
Moerdjoko juga meminta kepada seluruh anggota PSHT untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Keadilan dan kebenaran harus kita jaga. Tetapi, jangan terpancing provokasi dan intimidasi yang mengadu domba,” kata dia.
Yan Velia Bersimpuh dan Menangis di Pusara Didi Kempot
Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan untuk mengantisipasi massa dari berbagai daerah datang untuk mengikuti sidang tersebut akan dilakukan beberapa langkah. Pihaknya menyiapkan video streaming Youtube yang bisa disaksikan seluruh masyarakat untuk mengetahui jalannya persidangan.
Selain itu, pihaknya bersama Polres Madiun Kota juga akan melakukan penyekatan di pintu masuk kota. Untuk massa dari PSHT yang akan menyaksikan sidang akan langsung diminta untuk pulang.
“Mulai malam ini akan dilakukan penjagaan di pintu kota,” ujarnya.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Gandeng Wartawan & Influencer, BI Kediri Sosialisasi CBP Rupiah di Madiun Raya
- Ada Penambahan 2 Kasus Positif Covid-19, Wali Kota Madiun Tak Akan Berikan Kebebasan Berlebih
- Ratusan Guru TK di Kota Madiun Dilatih Mengembangkan Kreativitas Mengajar
- Parapatan Luhur PSHT P-16 Diusulkan Digelar di Magetan
- Pemkot Madiun Tak Izinkan Parapatan Luhur PSHT Kubu Parluh-16
- Warga Madiun Lirik Beternak Maggot, Begini Cara Beternaknya
- Membanggakan! Atlet Panahan Madiun Borong 6 Medali dari Kompetisi Nasional
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.