Antisipasi Corona, Seluruh Lapas dan Rutan di Jatim Wajib Sediakan Ruang Isolasi
Seluruh lembaga permasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di wilayah Jawa Timur harus memiliki ruang khusus isolasi bagi warga binaan yang sedang sakit.
Madiunpos.com, MADIUN -- Seluruh lembaga permasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di wilayah Jawa Timur harus memiliki ruang khusus isolasi bagi warga binaan yang sedang sakit. Ini menjadi salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di balik jeruji penjara.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Krismono, mengatakan jumlah Lapas dan Rutan di wilayah Jawa Timur ada sebanyak 39. Dia menegaskan di seluruh Lapas dan Rutan ini harus memiliki ruang isolasi sendiri.
"Jadi, apabila ada warga binaan yang terindikasi ODP, langsung masuk. Warga binaan yang mengalamo batuk dan flu, langsung dikarantina. Jangan sampai flu menular ke warga binaan lain. Untuk itu, Lapas dan Rutan harus punya ruang isolasi," kata dia saat mengunjungi Lapas Klas I Madiun, Rabu (8/4/2020).
Tak Pakai Masker, Penumpang Kereta Api Bakal Dilarang Naik
Krismono menuturkan untuk mencegah persebaran virus corona di penjara, seluruh warga binaan dan petugas harus mengenakan masker. Seluruh warga binaan akan diberikan masker.
Untuk antisipasi kesehatan para warga binaan, Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur juga memberikan bantuan kepada seluruh Lapas dan Rutan berupa masker dan alat pelindung diri (APD) bagi tim medis yang ada di masing-masing Lapas maupun Rutan. APD yang diberikan meliputi masker, penyemprot, hand sanitizer, baju APD, hingga alat pengukur suhu.
"Untuk tim medis yang ada di Rutan maupun Lapas juga sudah disediakan APD. Sehingga saat ada warga binaan yang OPD bisa langsung ditangani," jelas dia.
Cerita Pengayuh Becak Madiun Di Tengah Pandemi Corona
Krismono menyebutkan saat ini ada warga binaan di sejumlah Lapas yang telah membuat masker kain dan hand sanitizer.
Untuk saat ini, warga binaan juga tidak boleh bertemu keluarganya hingga wabah ini selesai. Pembatasan komunikasi dengan orang luar, termasuk keluarga warga binaan, juga sebagai upaya meminimalisir penularan virus corona.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.