Dishub Jatim Akan Sekat 9 Jalur, Salah Satunya Wonogiri-Ponorogo

Dinas Perhubungan akan menyekat sembilan jalur utama untuk antisipasi pemudik.

Dishub Jatim Akan Sekat 9 Jalur, Salah Satunya Wonogiri-Ponorogo Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun memeriksa pengendara di Exit Tol Dumpil, Madiun, Selasa (31/3/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Seiring dengan dikeluarkannya larangan mudik oleh Presiden Joko Widodo, Dinas Perhubungan Jawa Timur akan menyekat sembilan jalur. Sembilan jalur tersebut di antaranya Rembang-Tuban, Cepu-Bojonegoro, Sragen-Ngawi, Magetan-Karanganyar, Wonogiri-Ponorogo, Jogja-Pacitan-Solo, Banyuwangi, hingga di beberapa pintu tol.

    "Ditlantas Polda (Jawa Timur) itu akan melakukan penyekatan di sembilan titik [jalur]. Itu berlangsung mulai 24 April sampai 31 Mei 2020," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim, Nyono, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (22/4/2020) malam, seperti dikutip dari Liputan6.com.

    Nyono juga mengatakan berdasarkan perintah dari Kakorlantas Mabes Polri, sembilan titik yang disekat tersebut akan dijaga Ditlantas Polda Jatim. Mereka akan dibantu  jajaran TNI serta 14 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jatim.

    Jumlah Pasien Positif Covid-19 Magetan Bertambah 4

    Sebelum 24 April, lanjut Nyono, pihaknya juga akan menyisir jalur-jalur alternatif menuju Jawa Timur. Nantinya, jalur alternatif juga akan dilakukan penyekatan. Ini untuk mengantisipasi digunakannya jalur alternatif itu oleh pemudik yang tak bisa melewati jalur utama.

    "Jalur alternatif itu akan kami sisir. Kami kerja sama dengan Polres setempat. Nanti penyekatan juga tidak hanya di jalur darat. Tapi juga penyekatan di moda-moda yang lain. Seperti kereta api, penyebrangan, angkutan udara, dan yang lainnya," ujar Nyono.

    Ia belum bisa memastikan berapa jumlah personel yang akan dikerahkan untuk mengantisipasi gelombang pemudik. Alasannya, ia masih menginventarisasi kekuatan yang ada. Dia hanya memastikan di titik-titik pemeriksaan itu akan dijaga tim lengkap, mulai polisi, TNI, Dishub, Satpol PP, Dinkes, dan sebagainya.

    Penghafal Al-Quran Di Jatim Dapat Tunjangan Kehormatan Rp250.000/Bulan

    "Nanti juga ada pengecekan suhu tubuh, social distancing, dan sebagainya. Kalau enggak melakukan itu sanksinya dikembalikan atau disuruh mutar balik. Ini sudah tahap sosialisasi, penerapan mulai 24 April 2020," kata Nyono.

     



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.