Heboh! Gedung DPR Dijual Rp1.000-Rp10.000 di Lapak Online
Sekjen DPR, Indra Iskandar, meminta Kementerian Keuangan selaku pengelola barang dan kepolisian menelusuri apa maksud motif bercanda menjual gedung DPR.
Madiunpos.com, JAKARTA - Gedung DPR muncul di berbagai platform jual beli online atau e-commerce. Gedung yang ditempati wakil rakyat itu dijual sangat murah, mulai dari Rp1.000 - Rp10.000.
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengatakan dijualnya Gedung DPR di parlemen hanya candaan masyarakat di platform jual beli. Menurutnya, bangunan itu adalah milik rakyat dan dikelola Kementerian Keuangan.
“Itu kan semacam joke di masyarakat yang perlu diketahui kan gedung kantor pemerintah, DPR dan lain-lain kan adalah barang milik negara,” katanya saat dihubungi Bisnis, Rabu (7/10/2020).
Viral, Polisi Traktir Pengendara Ojol saat Demo di Surabaya
Dengan adanya joke yang tidak lazim itu, dia meminta Kementerian Keuangan selaku pengelola barang dan kepolisian menelusuri apa maksud motif bercanda seperti itu di publik.
Dia menuturkan anggota DPR hanya sebagai pengguna barang, bukan sebagai pengelola. Apalagi barang milik negara, sambungnya, merupakan milik rakyat.
Menurutnya, masyarakat boleh saja mengemukakan pendapat di muka publik. Akan tetapi, semua orang juga memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum.
Dua Muncikari di Mojokerto Diringkus, Tawarkan Layanan Threesome Anak SMA
Indra mempersilakan polisi untuk menelusuri jejak orang yang menjual gedung Dewan. Dia juga menegaskan Gedung DPR tidak dijual.
“Ya enggak lah, enggak mungkin dijual. Ini kan punya publik, punya rakyat gedung ini, gedung rakyat gedung publik masak dijual. Dan fungsinya masih fungsi parlemen kok ini,” terangnya.
Demo di Kantor DPRD Jateng Rusuh, 1 Mahasiswa Kena Lemparan Besi
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Wow! Wali Kota Risma Tembus Massa Demonstran untuk Punguti Sampah
- Tolak Omnibus Law, Massa Kembali Padati Kantor Gubernur Jatim
- Banyuwangi Demo Omnibus Law Lagi, 6 Demonstran Diciduk Polisi
- Ini Kata Ayah Siswi SMKN Ngawi yang Menggugat UU Ciptaker ke MK
- Siswi SMKN Ngawi Gugat Omnubus Law UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi
- Bakar Ban Warnai Demo Omnibus Law di Jombang, 1 Mahasiswa Ditangkap
- Tolak Omnibus Law, Massa GUIB di Magetan Serukan Ganyang Komunis
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.