Masyarakat Madiun Wajib Tahu, Ini Pola Penerapan Protokol Kesehatan di Berbagai Sektor

Sejumlah pola penerapan protokol kesehatan era new normal disesuaikan untuk berbagai sektor di Kota Madiun.

Masyarakat Madiun Wajib Tahu, Ini Pola Penerapan Protokol Kesehatan di Berbagai Sektor Kota Madiun. (madiunkota.go.id)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Tepat di hari jadinya yang ke-102 pada 20 Juni 2020, Kota Madiun mendapatkan hadiah yang istimewa. Kota Madiun ditetapkan sebagai zona hijau persebaran Covid-19. Kota Madiun kini dianggap tidak terdampak dalam pandemi Covid-19.

    Meskipun hal ini patut dibanggakan,Wali Kota Madiun, Maidi menuturkan bahwa status zona hijau ini bukan akhir. Tapi, merupakan awal baru bagi Kota Madiun untuk mempertahankan predikat ini.

    Oleh sebab itu, Maidi meminta protokol kesehatan terus ditingkatkan. Dikutip dari madiuntoday.id, berikut pola penerapan protokol kesehatan era new normal untuk berbagai sektor. Masyarakat Kota Madiun wajib tahu nih!

    Zona Hijau Covid-19, Madiun Lebih Perketat Protokol Kesehatan

    1. Sektor Pasar Tradisional

    Pasar tradisional sebagai salah satu tempat dilakukannya aktivitas sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Salah satunya yakni Sunday Market di Taman Lalu Linta Bantaran. Sunday Market ini sudah dibuka sejak 7 Juni 2020 lalu. Namun tetap harus beradaptasi dengan protokol Covid-19.

    Ini Dia Daerah Paling Muda Se-Karesidenan Madiun

    2. Sektor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    Dalam sektor ini, Dinas Penanaman Modal, PTSP, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Madiun (DPMPTSPKUM) membuat program baru yakni Siaga Sigap Pendampingan Perizinan Online (GASPPOL C-19).

    Sempat Ditutup karena Dokter Positif Covid-19, Puskesmas Patihan Madiun Akhirnya Dibuka Lagi

    3. Sektor Rumah Makan

    Rumah makan harus menerapkan protokol Covid-19 dengan menyediakan tempat cuci tangan dan tempat duduk yang diberi jarak.

    Alhamdulillah! Kota Madiun Akhirnya Zona Hijau Covid-19

    4. Sektor Transportasi

    Dalam sektor transportasi, penerapan protokol Covid-19 dilakukan kepada para pengemudi angkutan umum, penyemprotan disinfektan pada setiap armada, dan aturan jaga jarak untuk penumpang.

    Selamat Hari Jadi Ke-102 Kota Madiun! Usia Boleh Tua, Penampilan Harus Muda

    5. Sektor Pasar Modern

    Pelayanan Mall Sistem Buka Tutup (SIKATUP). Meminimalisasi penggunaan tombol parkir, penerapan parkir yang berjarak, pemeriksaan jumlah penumpang, dan juga penyemprotan disinfektan secara berkala di area mal.

     



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.