NARKOBA JATIM : Bandar Sabu-Sabu, Warga Bangkalan Ditangkap
Narkoba Jatim berhasil dibongkar polisi. Warga Bangkalan Madura menjadi tersangka.
Madiunpos.com, SUMENEP – Bandar sabu-sabu antarpulau ditangkap aparat Polsek Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur. Dari tangan pelaku berinisial SR, warga Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, polisi berhasil mengamankan dua paket sabu-sabu seberat 41.21 gram dan sebuah telepon genggam. Untuk pemeriksaan narkoba Jatim itu lebih lanjut, Polsek Arjasa telah mengirim tersangka ke Polres Sumenep.
Kapolsek Arjasa AKP Sakrani membenarkan adanya penangkapan seorang warga yang diduga sebagai bandar sabu-sabu di Pulau Kangean. Tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba Jatim itu adalah warga Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan Madura. "Tersangka kami amankan tadi malam, setelah ada informasi dari warga," kata Sakrani saat dihubungi Detikcom, Rabu (22/7/2015).
Demi pengembangan penyelidikan lebih lanjut, tersangka langsung dibawa ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diperkirakan akan tiba di Pelabuhan Kalianget, Rabu (22/7/2015) sore. "Saat ini dalam perjalanan naik kapal feri ke Polres Sumenep," tambahnya.
Pulau Kangean selama ini menjadi target pemasaran narkoba jenis sabu-sabu oleh para bandar. Sasarannya para pemuda dan pelajar. Warga resah dan meminta aparat memperketat pengawasan peredaran narkoba Jatim.
Editor : Aries Susanto
Baca Juga
- Sita 3 Pistol Rakitan, Polisi Bekuk Bandar Narkoba Asal Mojokerto
- Diajari Jenderal Yusuf, Ustaz SA Produksi Sabu-Sabu di Rumahnya
- Bacok Polisi, Dua Bandar Pemasok Sabu-Sabu di Seluruh LP Ditembak Mati
- Jadi Kurir 6,5 Kg Sabu-Sabu, 2 Pemuda Sampang Ditangkap
- BNNP Jatim Klaim Pengungkapan Kasus Narkoba Tahun Ini Meningkat
- BNNP Jatim Musnahkan 5,26 Kg Sabu-Sabu Senilai Rp25 Miliar
- BNNP dan BNPT Jatim Fokus Awasi Apartemen, Hotel, dan Tempat Indekos
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.