Pedagang Protes Pembangunan 2 Minimarket di Winongo Madiun
Sejumlah pedagang di Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, mengajukan protes atas pendirian dua bangunan minimarket.

Madiunpos.com, MADIUN -- Sejumlah pedagang di Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, mengajukan protes atas pendirian dua bangunan minimarket. Menurut pedagang, keberadaan minimarket akan mematikan toko mereka.
Sejumlah pedagang ini mendatangi gedung DPRD Kota Madiun, Kamis (6/1/2022). Di gedung dewan, sekitar sepuluh pedagang dari Kelurahan Winongo memprotes atas pendirian dua minimarket itu.
Seorang pedagang, Suparman, mengatakan datang ke DPRD untuk menyampaikan keluhannya terkait pendirian minimarket. Bukan hanya satu, tetapi dua minimarket yang bakal beroperasi di Jl. Mojopahit, Winongo.
“Bangunannya sudah berdiri. Tapi saat ini belum beroperasi. Itu toko saya diapit dua minimarket,” kata dia.
Pemkot Madiun Bakal Gugat Distributor Axioo Senilai Rp71 Miliar, Ini Alasannya
Keberadaan dua minimarket itu, lanjut Suparman, sangat berdampak pada keberlangsungan tokonya. Dia mengaku takut saat kedua minimarket itu mulai beroperasi akan membuat dagangannya tidak laku lagi. Padahal, toko yang menjual berbagai kebutuhan harian itu menjadi sumber utama pendapatannya.
Untuk itu, dia berharap pemerintah bisa membatalkan pemberian izin kedua minimarket tersebut. “Toko ini kan sumber penghasilan saya. Kalau nanti tidak laku, terus saya makan dengan apa. Tolong dengar keluhan kami,” jelasnya.
Pedagang lainnya, Hartini juga berharap serupa. Pemerintah diminta mencabut izin kedua minimarket tersebut dan tidak memperbolehkan beroperasi.
“Kami merasa keberatan akan dibangunnya minimarket itu. Keberadaan minimarket itu sangat berdampak pada pedagang kecil,” kata dia.
Jadi Sengketa, 4.880 Unit Laptop Barang Bukti Pengadaan Laptop di Madiun Justru Diangkut
Hartini berharap pembangunan minimarket di kampungnya segera dihentikan. Dia menegaskan selama ini belum pernah mendapatkan sosialisasi terkait pembangunan dua minimarket tersebut.
“Jangankan ini yang di kampung kami. Sebelumnya ada di minimarket di Sogaten [kelurahan tetangga] itu pun dampaknya sangat terasa sekali bagi kami,” ujarnya.
Para pedagang dari Kelurahan Winongo itu diterima sejumlah pimpinan DPRD Kota Madiun.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Penyelundupan Narkoba Senilai Rp1 Miliar Pesanan dari 8 Napi di Lapas Madiun Digagalkan
- Sedih! Petani Madiun Merugi karena Tanaman Tomat Rusak Diserang Hama
- Tok! Hakim Vonis Terdakwa Korupsi Upah THL PDAM Kota Madiun 1,5 Tahun Penjara
- Kota Madiun Berusia 104 Tahun, Ekonomi Tumbuh Tinggi Se-Jatim & PAD Tertinggi Ketiga Se-Indonesia
- Transaksi di Wilayah NKRI Wajib Gunakan Uang Rupiah
- Bank Indonesia Kediri Bagikan Cara Kenali Uang Rupiah yang Asli & Palsu
- Bank Indonesia Kediri Ajak Masyarakat Madiun Raya untuk Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.