Satu Dokter Positif Covid-19, Instalasi Rawat Jalan RSUD Caruban Ditutup Sementara
Poliklinik Instalasi Rawat Jalan RSUD Caruban ditutup satu hari pada Selasa (8/12/2020).
Madiunpos.com, MADIUN -- Poliklinik Instalasi Rawat Jalan RSUD Caruban ditutup satu hari pada Selasa (8/12/2020). Poliklinik ini ditutup setelah ada dokter di rumah sakit milik Pemkab Madiun tersebut yang terpapar Covid-19.
Plt. Direktur RSUD Caruban, Farid Amirudin, mengatakan ada seorang dokter yang bertugas di Poliklinik Instalasi Rawat Jalan yang terpapar positif virus corona. Rencananya, ruangan poliklinik ini baru dibuka kembali pada Kamis (10/12/2020).
“Hari ini kita tutup sementara. Satu hari. Karena ada dokter yang terkonfirmasi positif,” kata dia.
Hadiri Resepsi Pernikahan, Seorang Perempuan di Madiun Terkonfirmasi Positif Covid-19
Farid menyampaikan penutupan ruangan poliklinik ini untuk melakukan sterilisasi sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kontak erat dokter yang terpapar.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pelacakan terhadap riwayat penularan pasien dan kontak eratnya. Untuk saat ini, dia mengaku belum mengetahui dokter tersebut tertular dari mana.
“Kita masih melakukan pelacakan. Kontak erat terakhis selama sepekan terakhir siapa saja, masih dilakuakn tracing,” ujarnya.
Anak Kambing Berkaki Dua Hebohkan Ponorogo
Farid menuturkan tenaga kesehatan yang bertugas di Poliklinik Instalasi Rawat Jalan ini ada 12 orang. Seluruh nakes tersebut akan menjalani tes swab. Jika seluruh nakes tersebut hasilnya negatif, maka pada Kamis besok ruangannya sudah bisa dibuka.
“Nakes yang terpapar ini menjalani isolasi di sini,” ujarnya.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.