TKI Asal Jember Meninggal, Dimakamkan Tanpa Protokol Covid-19

Dimakamkan oleh keluarga dan warga setempat tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

TKI Asal Jember Meninggal, Dimakamkan Tanpa Protokol Covid-19 Peti jenazah pekerja migran Hanafi dibawa oleh keluarga dan warga setempat untuk dimakamkan, Rabu (8/7/2020). (Antaranews.com)

    Madiunpos.com, JEMBER -- Jenazah seorang pekerja migran Indonesia atau TKI Hanapi asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, dimakamkan tanpa protokol Covid-19. Hanapi dimakamkan ditempat pemakaman umum di Desa Ajung, Kabupaten Jember.

    Jenazah TKI tersebut dibawa dengan ambulans milik Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Serang, Banten. Jenazah diterima pihak keluarga di Desa/Kecamatan Ajung, Rabu (8/7/2020). Selanjutnya dimakamkan oleh keluarga dan warga setempat tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

    "Setelah mendengar informasi ada TKI yang dimakamkan, kami segera meluncur ke lokasi dan menyampaikan kepada warga agar dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19," kata Sekretaris BPBD Jember yang juga petugas pengawas protokol Covid-19 Jember M. Yusuf.

    Dua Anak Sembilan Tahun di Blitar Positif Covid-19

    Ia mengatakan pihaknya biasanya mendapat informasi lebih dulu terkait pemulangan jenazah TKI sebelum jenazah tiba di rumah duka. Namun untuk kasus jenazah TKI Hanapi pihaknya tidak mendapat informasi. Baru mendapat informasi saat jenazah akan dimakamkan.

    "Sejak pandemi Covid-19, semua yang meninggal dari luar negeri, seperti pekerja migran Indonesia harus menerapkan protokol pemakaman Covid-19. Berlaku untuk semuanya, baik jenazah, keluarga, maupun masyarakat sekitar," katanya.

    Pantauan di lapangan, tidak ada petugas menggunakan APD lengkap yang memakamkan jenazah pekerja migran Indonesia itu. Bahkan pihak keluarga dan warga yang menggali makamnya hanya menggunakan masker tanpa APD sesuai protokol pemakaman Covid-19.

    Ibu di Jember Buang Bayinya ke Sungai, Ini Alasannya

    "Kami minta kepada keluarga untuk tidak membuka peti jenazah. Juga tidak boleh terlalu lama di rumah duka. Segera dimakamkan untuk menghindari penyebaran virus corona," tutur Yusuf.

    Sakit Sesak Napas

    Yusuf mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke gugus tugas apabila ada keluarga atau tetangganya yang bekerja sebagai pekerja migran meninggal dunia. Kemudian dimakamkan di kampung halamannya agar bisa dimakamkan sesuai protokol Covid-19.

    Gegara Gagal Masuk PPDB SMA, ABG di Jember Stres

    Sementara Kepala Desa Ajung Sri Alam mengatakan warganya TKI di Malaysia itu meninggal karena sakit sesak napas. Sempat dirawat di rumah sakit di Selangor, Malaysia.

    "Jenazah sempat tertahan di rumah sakit Malaysia selama sepekan lebih. Karena ada masalah biaya perawatan yang kurang. Sehingga pihak desa membantu untuk membayar kekurangan itu dan alhamdulillah bisa dipulangkan jenazahnya," katanya.

    Pengakuan Pembunuh Bocah 5 Tahun di Pasuruan Ini Bikin Jengkel

    Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jember Gatot Triyono mengatakan pemakaman pekerja migran itu mematuhi protokol pemakaman Covid-19. Yaitu tidak membuka peti jenazah dan langsung disalati di rumah duka tanpa membuka peti.

    "Peti jenazah dibawa langsung ke pemakaman yang disaksikan oleh polisi dan TNI bahwa peti tidak dibuka. Petugas dari puskesmas memang tidak memakai APD," ujarnya.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.