Hari Pahlawan, KAI Bagikan 11.000 Tiket KA Gratis
PT Kereta Api Indonesia membagikan voucer tiket kereta api secara gratis kepada tenaga kesehatan, guru, dan veteran.

Madiunpos.com, MADIUN -- PT Kereta Api Indonesia membagikan voucer tiket kereta api secara gratis kepada tenaga kesehatan, guru, dan veteran. KAI menyediakan sebanyak 11.000 voucer tiket KA gratis yang dapat digunakan untuk periode keberangkatan tanggal 8 sampai 30 November 2021.
Manajer Humas Daops VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan program ini merupakan bentuk penghargaan KAI kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berbakti kepada masyarakat saat masa pandemi Covid-19 maupun saat masa kemerdekaan. Program ini untuk menyambut Hari Pahlawan 2021.
Ixfan menyampaikan program ini merupakan kelanjutan dari program serupa pada 2020. Pada tahun lalu, KAI membagikan 10.000 voucer tiket KA kepada guru dan tenaga kesehatan.
Pada periode lalu, antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi. Untuk itu, KAI menambah jumlah voucer yang disediakan serta menambah veteran sebagai salah satu pihak yang berhak mendapatkan voucer tiket gratis.
Porang, KUR, dan Kesejahteraan Petani di Madiun (Bagian 1)
“KAI mengucapkan terima kasih kepada para guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, para tenaga kesehatan yang telah melayani masyarakat tanpa rasa lelah di masa pandemi, serta para veteran yang telah berjasa demi kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Ixfan, Sabtu (6/11/2021).
Dia menyampaikan yang berhak mendapatkan voucer tersebut adalah guru pendidikan formal untuk anak usia dini sampai tingkat menengah atas, baik sekolah negeri maupun swasta dan statusnya honorer maupun PNS. Tenaga kesehatanyang terdiri dari bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver mobil ambulance yang bekerja di klinik, puskesmas, atau rumah sakit. Dan anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
Voucer tiket kereta gratis itu bisa diambil mulai 7 sampai 29 November 2021 di loket atau customer service pada 12 stasiun. Yakni di Stasiun Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Medan, Kertapati, dan Tanjung Karang.
Porang, KUR, dan Kesejahteraan Petani di Madiun (Bagian 2)
Voucer tersebut hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucer. Misalnya, pengambilan voucer di Stasiun Gambir, maka voucer hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.
Ixfan menjelaskan untuk pengambilan voucer calon penumpang harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas/surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran. Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucer atau satu kali perjalanan. Pengambilan voucer tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.
PT KAI menyediakan 11.000 voucer untuk kereta kelas eksekutif dan ekonomi yang dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode 8 sampai 30 November 2021 dengan menukarkan voucer tersebut. Terdapat KA dari dan menuju Jakarta, Bandung, Solo, Surabaya, Malang, Yogyakarta, Tanjungkarang, Kertapati, Medan, dan kota-kota lainnya. Jumlah voucer yang disediakan di setiap KA per tanggal terbatas.
Porang, KUR, dan Kesejahteraan Petani di Madiun (Bagian 3)
“Tiket yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya. KAI menggratiskan tiket KA saja melalui voucer yang diberikan. Adapun untuk biaya rapid test antigen sebesar Rp45.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucer,” terang Ixfan.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Alami Ban Selip, Mobil Honda Jazz Kecelakaan di Tol Madiun, 2 Orang Meninggal
- Jadi Masjid Tertua di Kota Madiun, Ini Sejarah Singkat Masjid Besar Kuno Taman
- KAI Sediakan 10.000 Tiket KA Lebaran Murah, Cek Kereta yang Lewat Wilayah Madiun
- 2 Anggota Polisi yang Ditangkap Polres Madiun Tak Hanya Edarkan Sabu, Tapi Juga Konsumsi Sabu
- Puluhan Mahasiswa Unmuh Madiun Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Rektor Mundur
- 9.400 Laptop Gratis Senilai Rp53 Miliar Mulai Dibagikan ke Siswa SD & SMP di Madiun
- Ratusan Rumah RJ Didirikan di Madiun, Kejati Jatim Tegaskan Pidana Berat Tak Bisa Selesai Melalui RJ
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.