Diprotes Warga, Pembukaan Lahan di Perkebunan Kandangan Dihentikan

Komisi B DPRD Kabupaten Madiun meminta pembukaan lahan di kawasan perkebunan kopi Kandangan di Kecamatan Kare dihentikan.

Diprotes Warga, Pembukaan Lahan di Perkebunan Kandangan Dihentikan Kondisi pembukaan lahan di perkebunan kopi Kandangan, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Kamis (8/10/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Komisi B DPRD Kabupaten Madiun meminta pembukaan lahan di kawasan perkebunan kopi Kandangan di Kecamatan Kare dihentikan. Pembukaan lahan itu dihentikan karena saat ini ada masyarakat sekitar perkebunan yang memprotes aktivitas pembukaan lahan tersebut.

    Terlihat sebagian lahan perkebunan di kawasan Kandangan telah gundul karena pohon-pohonnya ditebang, Kamis (8/10/2020). Selain itu, masih terlihat bekas pembakaran ilalang di kawasan lahan tersebut.

    Anggota Komisi B melakukan kunjungan di lokasi perkebunan kopi Kandangan karena sehari sebelumnya mendapatkan aduan dari masyarakat Kare. Masyarakat yang datang ke gedung dewan pada Rabu (7/10/2020) mengeluhkan adanya aktivitas pembukaan lahan di kawasan perkebunan Kandangan. Pembukaan lahan itu dilakukan dengan cara menebang pohon dan membakar ilalang.

    Pulang Hajatan di Banyuwangi, Pasutri di Madiun Terpapar Covid-19

    Menurut informasi, lahan seluas 5 hektare tersebut akan dimanfaatkan untuk menanam tanaman porang. Seperti diketahui, saat ini porang ini menjadi salah satu tanaman yang sedang digemari warga karena memiliki nilai ekonomis.

    Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Madiun, Wahyu Widayat, meminta kepada pengelola perkebunan kopi Kandangan supaya mengehentikan aktivitas pembukaan lahan tersebut.

    Pihaknya akan menghadirkan pihak-pihak terkait yang terlibat dalam masalah ini untuk mediasi. Seperti perwakilan perkebunan, warga, hingga pemerintah desa setempat.

    “Sementara kegiatan pembukaan lahan ini kita hentikan. Sampai permasalahan ini diselesaikan,” jelas dia.

    Lagi, Seorang Nakes RS di Kota Madiun Terpapar Covid-19

    Kepala Bagian Afdeling Kempo dan Grenjengan PT Perkebunan Kopi Kandnagan, Eko Yulianto, mengatakan pembukaan lahan ini sudah mendapatkan izin. Ada investor yang ingin memanfaatkan lahan perkebunan tersebut.

    “Ada orang yang berusaha di masa pandemi seperti ini, kami dengan lapang dada pun mengiyakannya,” kata dia.

    Dia mengklaim proses pembukaan lahan dengan pembakaran ini sudah diperingatkan. Supaya pembakaran dilakukan secara bertahap, sehingga tidak mengganggu masyarakat sekitar perkebunan.

    Diberitakan sebelumnya, masyarakat Kare, Kabupaten Madiun memprotes aksi penebangan pohon di lahan perkebunan Kandangan. Direncanakan lahan seluas 5 hektare di perkebunan Kandangan itu bakal ditanami porang.

    Malang Membara! Demonstran dan Polisi Bentrok, 1 Mobil Dibakar

    Belasan warga lereng Gunung Wilis tersebut mengadukan penebangan pohon itu kepada anggota DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (7/10/2020) siang.

    Koordinator warga, Darsyanto, mengatakan warga menuntut supaya penebangan pohon liar di kawasan perkebunan Kandangan dihentikan. Saat ini sudah ada sekitar 4,6 hektare sampai 5 hektare lahan yang telah dibersihkan.

    “Besok kita minta dewan untuk sidang ke Kandangan. Untuk saat ini belum ditanami porang,” kata dia kepada wartawan seusai audiensi dengan Komisi B DPRD Madiun.

    Darsi menyampaikan saat penebangan pohon tersebut terjadi, warga sebenarnya telah mendatangi lokasi dan menegurnya. Dia mengaku tidak mengetahui siapa di balik penebangan pohon liar tersebut.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.