Ditelantarkan Kapal China, ABK Asal Magetan Akhirnya Meninggal

ABK asal Magetan yang di ditelantar kapal China di Pakistan akhirnya meninggal dunia.

Ditelantarkan Kapal China, ABK Asal Magetan Akhirnya Meninggal ABK Indonesia meninggal di kapal ikan China. (detik.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang awak kapal perikanan asal Magetan, Jawa Timur, Eko Suyanto, yang ditelantarkan selama dua bulan di pelabuhan Karachi, Pakistan, meninggal dunia pada Jumat (22/5/2020). Almarhum meninggal di kapal Herari yang sedang bersandar di pelabuhan Karachi Pakistan.

    Menurut rilis yang diterima Madiunpos.com dari Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Eko Suyanto adalah pemuda asal Magetan, Jawa Timur yang lahir 5 Januari 1994. Dia adalah salah satu dari 2 ABK Indonesia yang sebelumnya bekerja di kapal ikan berbendera China, MV Jin Sheng.

    Koordinator Nasional (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan, mengatakan almarhum telah  sakit sejak 19 Maret 2020. Ia diturunkan secara sepihak oleh nakhoda kapal MV Jin Sheng dan dititipkan di kapal kecil milik nelayan Pakistan.

    Update Covid-19 Pacitan! Tambah 4 Orang, Sembuh 1 Orang

    “Selama dua bulan sejak sakit sampai meninggal, almarhum tidak pernah mendapatkan perawatan medis” kata Abdi.

    Belum Terima Gaji

    Menurut laporan pengaduan yang diterima Fisher Centre Bitung tanggal 21 Mei 2020, Eko Suyanto sebelumnya bekerja di kapal MV Jin Sheng selama 4 bulan yaitu November 2019-Maret 2020.

    “Bekerja 4 bulan, dengan gaji USD 300/bulan seharusnya Eko telah menerima gaji akumulasi sebesar USD 12.000, tapi pada kenyataan belum sepeserpun menerima gaji” kata Abdi.

    Asyiknya Berkunjung di Kampung Sapi Perah Madiun

    Atas meninggalnya Eko Suyanto, PT Mandiri Tunggal Bahari sebagai perusahaan pengirim harus bertanggung jawab penuh atas kejadian ini. “Kementerian Luar Negeri perlu membantu fasilitasi kepulangan jenazah Eko Suyanto ke Indonesia. Juga meminta pertanggungjawaban PT Mandiri Tunggal Bahari untuk memberikan hak-hak almarhum sebagai pekerja sesuai kontrak kerja yang disepakati kedua belah pihak” kata Abdi.

    Harus ada Investigasi

    Koordinator Program dan Advokasi DFW-Indonesia untuk SAFE Seas Project, Muhammad Arifuddin, mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan investigasi dan pengusutan hukum kepada manning agent awak kapal Indonesia yang mengirim dan menyebabkan kematian Eko Suyanto.

    “Dalam catatan kami, sejak Desember 2019-Mei 2020 telah 5 orang awak kapal perikanan Indonesia yang terlaporkan meninggal dan 2 orang hilang ketika bekerja di kapal berbendera China” kata Arifuddin.

    Duh, Baru 44 Perusahaan di Madiun yang Bayar THR Karyawan

    DFW Indonesia mengusulkan kepada pemerintah agar melakukan moratorium dan evaluasi terhadap kebijakan pengiriman pekerja migran yang bekerja di kapal ikan berbendera China. Pengiriman Awak Kapal Perikanan keluar negeri selama ini ditenggarai menjadi ajang bisnis. Terindikasi juga terjadinya praktik perdagangan orang atau kerja paksa bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab di dalam negeri.

    “Kini saatnya Pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas untuk melakukan moratorium dan perbaikan tata kelola awak kapal perikanan migran agar tidak ada lagi korban jiwa yang berjatuhan” ujar Abdi.

    Gunung Es

    Sementara itu menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Pelaut Indonesia (PPI) Sulawesi Utara, Anwar Dalewa, yang membuat pengaduan di Fisher Centre meminta pihak berwajib di Indonesia untuk membongkar praktik pengiriman awak kapal perikanan migran yang selama ini dilakukan secara ilegal.

    Cekcok Berujung Maut di Sidoarjo, Sukses Celurit Jamin Hingga Tewas

    "Ibarat puncak gunung es, banyak manning agent ilegal yang melakukan pengiriman awak kapal perikanan keluar negeri selalu lolos dari pengawasan pemerintah dan jerat hukum" kata Anwar.

    Pihaknya mencurigai ada kongkalikong dari berbagai pihak swasta dan mungkin pemerintah yang sengaja melanggengkan dan melindungi praktik bisnis pengiriman awak perikanan secara ilegal sehingga sampai saat ini perekrutan dan pengiriman terus terjadi dan tanpa ada sanksi hukum bagi mereka yang melanggar aturan.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.